Selasa, 13 November 2012

Pemerintah Harus Konsen Memperhatikan Jaminan Sosial Pekerja Informal

Pemerintah  Harus Konsen Memperhatikan Jaminan Sosial Pekerja Informal


JAKARTA - Pemerintah nampaknya harus lebih konsen dan lebih memperhatikan Jaminan Sosial para pekerja informal di Indonesia. Pasalnya, orang yang bekerja di sektor ini, jumlahnya begitu banyak, bahkan jauh di atas masyarakat yang bekerja di sektor formal.Demikian disampaikan Leo TD Sarumpaet, SH Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Sektor Informal Indonesia ( SPINDO ) seusai Seminar Ketenagakerjaan di Palembang 10/11
Secara sederhana, kegiatan formal dan informal dari penduduk yang bekerja dapat diidentifikasi berdasarkan status pekerjaan. Dari tujuh kategori status pekerjaan utama, penduduk bekerja pada sektor formal mencakup kategori berusaha dengan dibantu  buruh tetap dan kategori buruh/karyawan, sisanya termasuk pada sektor informal.
Leo mengatakan bahwa per Agustus 2012 terdapat sekitar 44,2 juta orang (39,86 persen) bekerja pada sektor formal dan 66,6 juta orang (60,14 persen) bekerja pada sektor informal.
Komponen penduduk bekerja pada sektor informal terdiri dari penduduk bekerja dengan status berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap, pekerja bebas di pertanian, pekerja bebas di nonpertanian dan pekerja keluarga/tak dibayar.
Dalam setahun terakhir Agustus 2012, penduduk yang bekerja pada sektor informal berkurang sebesar 1,5 juta orang dan persentase penduduk bekerja pada sektor informal berkurang dari 62,17 persen menjadi 60,14 persen. Penurunan ini berasal dari hampir seluruh komponen pekerja informal, kecuali pekerja bebas di nonpertanian.
“Komposisi penduduk bekerja menurut lapangan pekerjaan hingga Agustus 2012 sendiri  tidak mengalami perubahan, dimana sektor Pertanian, Perdagangan, Jasa Kemasyarakatan, dan Sektor Industri secara berurutan masih menjadi penyumbang terbesar penyerapan tenaga kerja di Indonesia,” jelasnya.
Untuk itu Leo berharap agar  PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Persero) terus melakukan pembenahan dan perbaikan dengan memperbanyak kanal-kanal distribusi pelayanan mencakup pelayanan terhadap kepesertaan bagi pekerja informal agar dapat menjangkau pekerja informal yang hingga kini belum terlindungi program jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek). Dari total sekitar 33 juta pekerja formal secara nasional, yang aktif menjadi peserta program jaminan sosial yang diselenggarakan Jamsostek baru sekitar 11 juta orang. Sementara dari pekerja sektor informal atau perorangan masih di bawah satu juta orang, kata Leo
Sebelumnya, Direktur Utama Jamsostek Elvyn G. Masassya menyatakan akan mendesain PT Jsmsotek menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kelas dunia dengan tujuan melayani peserta dengan lebih baik.Saat ini, kami sedang membangun budaya melayani agar mampu membantu peserta dan juga perekonomian nasional, kata Elvyn.
Elvyn menyebut ada empat hal yang diinginkan dalam perubahan, yakni, peserta Jamsostek harus mencakup pekerja formal dan informal, PT Jamsostek harus bisa diakses di mana saja, dan investasi Jamsostek bisa memberi multiplier effect bagi perekonomian nasional.
Sekarang mayoritas peserta masih pekerja formal, sementara yang informal hanya bersifat voluntary, jelasnya.Nantinya kata dia, BPJS ketenagakerjaan harus bisa meng-cover sekitar 90 persen dari total jumlah pekerja yang ada saat ini. Jamsostek memberi kemudahan akses bagi pekerja untuk memiliki rumah dan pangan. Salah satunya dengan penyaluran melalui KPR Perbankan yang berafiliasi dengan Jamsostek, tuturnya.[l bmb]