Selasa, 14 Mei 2013

Elvyn G Masassya : Direktur utama (Dirut) PT Jamsostek “ Jika Usia Pensiun Ditingkatkan Jadi 60 Tahun, Usia Produktifnya Semakin Tinggi Jadi Tidak Minta Cepat Pensiun



Elvyn G Masassya : Direktur utama (Dirut) PT Jamsostek
 Jika Usia Pensiun Ditingkatkan Jadi 60 Tahun, Usia Produktifnya Semakin Tinggi Jadi Tidak Minta Cepat Pensiun


JAKARTA – Progam jasa pensiun, yang tujuannya adalah , memberikan penghargaan kepada karyawannya yang telah mengabdi , agar dimasa usia pensiun karyawan dapat menikmati hasil kerjanya,
 memberikan rasa aman dari segi batiniah, meningkatkan motivasi kerja, meningkatkan citra perusahaan
merasa aman terutama bagi mereka yang menganggap pada usia pensiun sudah tidak produktif lagi.

                Saat ini usia produktif pekerja adalah 55 tahun, jika telah mencapai usia dimaksud maka pekerja sudah masuk usia pengsiun. Namun akhir akhir ini , diprediksi bahwa usia harapan hidup di suatu Negara ada peningkatan, dengan demikian  akan meningkat pula jumlah pensiunan yang ada.

Direktur utama (Dirut) PT Jamsostek Elvyn G Masassya, melihat fenomena ini adalah hal yang wajar, namun perlu kiranya dilakukan langkah antisipasi , agar ledakan jumlah pengsiun dapat tertangani dengan baik. Untuk itu menurut Elvyn , perlu adanya wacana menaikkan usia pensiun  dari 55 tahun menjadi 60 tahun, menurutnya, hal ini penting mengingat program pensiun harus berkesinambungan. Sementara, di sisi lain, telah terjadi peningkatan harapan hidup di berbagai belahan dunia. Pasdahal, usia 55 tahun, masih tergolong produktif. 

Dicontohkan usia harapan hidup di Eropa, Korea dan Jepang saat ini mencapai 90 - 100 tahun. Sementara di Skandinavia di atas 80 tahun. Untuk di Indonesia saat ini, usia harapan hidup berada pada rentang usia 65 - 70 tahun.

Di sisi investasi, dengan usia harapan hidup yang makin panjang, lantas hanya ditopang dengan iuran kecil. Maka, harus ditopang jumlah peserta yang banyak, guna membiayai para pensiunan. 
Untuk itu,  Elvyn mengusulkan kepada pemerintah agar usia pensiun pekerja ditambah dari 55 tahun menjadi 60 tahun. Hal itu untuk menambah usia produktif kerja di Indonesia. Jika usia pensiun ditingkatkan jadi 60 tahun, usia produktifnya semakin tinggi jadi tidak minta cepat pensiun, imbuhnya.[leo bmb]