Senin, 25 November 2013

SPINDO Canangkan Rumah Pekerja Informal di Indramayu

Indramayu – Trans IndonesiaR) di Indramayu , termasuk di wilayah pinggir pantai yang dihuni oleh para nelayan. Bahkan untuk rumah sederhana tipe 21 atau 36 sekalipun. Problemnya, mau membeli rumah secara tunai, jelas jauh dari jangkauan, karena dana yang dibutuhkan puluhan hingga ratusan juta rupiah. Untuk itu Serikat Pekerja Sektor Informal Indonesia ( SPINDO ) akan melakukan infentarisasi anggotanya dapat memiliki rumah layak huni , yakni sebagai tindak lanjut Pelaksanaan Kesepakatan Bersama, antara Kementerian Perumahan Rakyat RI dengan Kementerian Tenaga Kerja Dan Transmigrasi RI Dan PT. Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PT.Jamsostek), NO.39/SKB/M/2012, No.SKB.04/MEN/IV/2012 Dan NO.MOU/05/04/2012 tanggal 23 April 2012 Tentang pembangunan rumah layak huni cicilan murah Bagi Pekerja/Buruh dilingkungan Perumahan Baru Dengan Tehnologi Tepat Guna, terutama para anggota Serikat Buruh / Serikat Pekerja peserta Jamsostek yang telah membayar iuran kepesertaanya selama 1 (satu) tahun. Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal DPP SPINDO , Leo TD Sarumpaet, SH seusai pelantikan 31 kepengurusan tingkat kecamatan se Indramayu .25/11. Menurutnya , Melalui program FLPP, Kemenpera menggulirkan skema pembelian perumahan bersubsidi bagi kalangan MBR yang memiliki penghasilan di bawah Rp 3,5 juta per bulan dengan cicilan murah hingga 25 tahun dan bunga flat sebesar 7,25 persen per tahun. Dengan program tersebut, pemerintah mematok harga rumah tapak subsidi maksimum Rp 88 juta-145 juta per unit menurut zonasi. Harga rumah yang berada di wilayah satu yang meliputi Pulau Jawa (kecuali Jabodetabek), Sumatera dan Sulawesi dipatok Rp 88 juta per unit dengan ketentuan DP (uang muka) minimal 10 persen. Wilayah dua yang mencakup Pulau Kalimantan, Maluku, NTB dan NTT dihargai Rp 95 juta dengan ketentuan DP minimal 10 persen. Dan wilayah tiga yang mencakup Papua dan Papua Barat sejumlah Rp 145 juta per unit dengan ketentuan minimal DP 12,5 persen. Wilayah khusus, yakni Jabodetabek, Batam dan Bali Rp 95 juta dan minimal ketentuan DP minimal 10 persen. Untuk itu, menurut Leo. Bahwa dukungan pemerintah daerah sangatlah diperlukan , “ kita berharap pemerintah daerah dapat melihatnya dari sudut pandang program kesejahteraan masyarakat Indra mayu “ . imbuhnya. [ Joy ]