Minggu, 15 April 2012

Pemda di Sumut Kurang Perhatikan Kesejahteraan Pekerja Informal 􀂄antara/akbar nugroho gumay MedanBisnis—Medan Serikat Pekerja Sektor Informal Indonesia (SPINDO) menyatakan betapa pentingnya jaminan sosial (jamsos) bagi kesejahteraan masyakarat di Indonesia khususnya di Provinsi Sumatera Utara. Bahkan sesuai undang-undang, setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan jaminan sosial. “Sesuai dengan Undangundang Dasar dan Pancasila bahwa jaminan sosial ( jamsos) sangat penting bagi masyarakat. Sebab, setiap warga negara berhak mendapatkan jaminan sosial dari pemerintah, seperti selama ini dilakukan oleh negara lain,” kata Ketua Umum DPP-SPINDO H Maliki SSos dalam sambutannya pada seminar nasional dengan tema "Jaminan Sosial Hak Semua Warga Negara" pada, Sabtu (14/4), di Hotel Danau Toba Internasional. Dia mengatakan, jamsos juga merupakan tiang penyanggah bagi kekuatan ekonomi negara. Untuk itu, betapa pentingnya jamsos bagi seluruh masyarakat baik pekerja sektor informal seperti pedagang, tukang becak, buruh, nelayan dan lain sebagainya. "Saya meminta kepada seluruh pengurus DPD SPINDO Sumut berjuang dan semangat untuk mengangkat harkat pelaku sektor informal dengan memfasilitasikan jamsos" ujarnya. Sementara itu, Ketua DPD SPINDO Sumut Jon Piter Silaen mengatakan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) telah mendukung program kerja SPINDO terutama dalam program Jamsos dan pemberdayaan usaha kecil untuk mengurangi pengangguran di Sumatera Utara (Sumut). DPD SPINDO akan selalu berupaya semaksimal mungkin untuk membantu kesejahteraan masyarakat khususnya di Sumut . Jon Piter berharap pemerintah daerah (pemda) di Sumut dapat mendukung dan berperan serta dalam program SPINDO. Mengingat pemerintah daerah terlihat masih setengah hati dengan kehadiran SPINDO di Sumut. Kehadiran SPINDO sendiri, akan dapat berjalan sesuai dengan harapan. Mengingat kehadiran SPINDO di Sumut merupakan gerakan yang pertama bagi pekerja sektor informal.Harapannya SPINDO di Sumut akan bersinergi dengan baik di seluruh pemerintah kabupaten/kota yang ada di Sumut. Dia menjelaskan keberadaan SPINDO di Sumut bertujuan memperkuat perekonomian sektor ekonomi informal bagi masyarakat yang berpenghasilan kecil ."SPINDO Sumut untuk memperkuat perekonomian sektor informal seperti para saudara kita supir angkot, tukang becak, pedagang kecil, pedagang kaki lima, petani, nelayan, pedagang keliling, kuli angkut, serta saudara kita yang saat ini masih termajinalkan," tegasnya. Dalam sambutannya, pihak Kemenakertrans diwakili Staf Ditjend Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Eti Sugiarti SH MM mengatakan selama ini pemerintah telah menerbitkan UU No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan sosial (BPJS) yang merupakan instrumen pelaksana pasal 5 ayat 1 dan pasal 52 UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. “Saya harapkan dengan diberlakukannya jamsos bagi seluruh masyarakat tanpa terbatas oleh karena status pekerjaan, bisa membuat segenap masyarakat dapat menikmati jaminan sosial,” tegasnya. Hadir dalam seminar nasional DPD SPINDO Sumut antara lain Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) H Abdul Latif Alqaff MSi, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia- TKI Luar Negeri HM Satya SH, Ketua Umum Kesatuan Buruh Marhaeinis Manganar Pasaribu dan Kepala Cabang PT Jamsostek (Persero) Medan Pangarapen Sinulingga mewakili Direktur Utama PT Jamsostek. 􀁺 􀂄jamil areis m

Tidak ada komentar:

Posting Komentar